Tnta Post Net Bima, Pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parado Kanca kecamatan parado kabupaten bima dilaksanakan secara serentak di ruang kelas pada Selasa,29- 09-26,Kegiatan dihadiri Korwil Bersama pengawas Dikpora Kecamatan Parado, dengan 42 orang tua siswa penerima.
Kegiatan inii sekaligus meluruskan kabar yang berkembang, di mana LSM sebelumnya menduga adanya pungutan liar terkait penyaluran dana PIP, Kepala Sekolah memberikan klarifikasi secara terbuka:
"Dana PIP per siswa adalah Rp450.000. Orang tua mencairkan sendiri seluruh dana tersebut di bank. Kemudian, atas kesepakatan bersama, orang tua menyerahkan Rp100.000 kepada pihak sekolah sekolah untuk pengadaan baju seragam sekolah. Jadi, bukan dipotong sekolah, melainkan diserahkan sukarela sesuai kesepakatan. Sisa Rp350.000 sepenuhnya menjadi milik siswa/keluarga.”
Pihak sekolah menegaskan tidak ada paksaan sama sekali. Penyerahan Rp100.000 itu murni kesepakatan bersama untuk memudahkan pengadaan seragam secara seragam dan terjangkau bagi seluruh siswa.
Korwil Dikpora Kecamatan Parado Taufik s.pd mencatat penjelasan tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan tertib. “Mekanismenya jelas: cair penuh di bank, lalu diserahkan sebagian secara sukarela untuk kebutuhan bersama. Ini berbeda dengan pungutan paksa. Dokumen kesepakatan harus tersimpan rapi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Para orang tua mengonfirmasi hal tersebut:“Benar, kami ambil seluruh uangnya di bank. Kemudian kami sepakat menyerahkan Rp100.000 untuk baju seragam. Sisanya Rp350.000 kami terima utuh. Semua atas persetujuan kami sendiri, tidak ada yang dipaksa.”
Dengan demikian, dugaan Pungli yang sempat beredar dapat diluruskan. Pihak sekolah telah menyusun daftar penerima dan bukti kesepakatan bersama sebagai kelengkapan administrasi pertanggungjawaban. Diharapkan ke depan kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan penyaluran bantuan berjalan semakin transparan.(WAN).

COMMENTS